You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Gulkarmat Jaktim Bentuk SKKL di RW 03 Rawa Terate
photo Nurito - Beritajakarta.id

Gulkarmat Jaktim Bentuk SKKL di RW 03 Rawa Terate

Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Timur, Senin (21/3), membentuk Sistem Keselamatan Kebakaran Lingkungan (SKKL) di wilayah RW 03 Kelurahan Rawa Terate, Cakung.

Untuk meminimalisir kasus kebakaran di lingkungan masyarakat

Kasudin Gulkarmat Jakarta Timur, Muchtar Zakaria mengatakan, pembentukan SKKL ini diisi dengan kegiatan pelatihan penanggulangan kebakaran yang diikuti 40 peserta. Mulai dari pengurus RT/RW, LMK, karang taruna, kader  PKK, dasawisma dan juru pemantau jentik (Jumantik).

"Pembentukan SKKL ini sebagai salah satu upaya untuk meminimalisir kasus kebakaran di lingkungan masyarakat," kata Muchtar.

Sepanjang Februari, Gulkarmat Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di 462 Lokasi

Kasi Pencegahan Penanggulangan Kebakaran Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Edi Parwoko menjelaskan, dalam giat ini peserta dilatih  memadamkan api secara dini dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar) dan handuk basah.

"Warga kami edukasi pencegahan dan penanggulangan kebakaran sejak dini," ungkap Edi.

Dengan dibentuknya pengurus SKKL ini, menurut Edi, maka warga  tahu siapa berbuat apa. Sehingga tidak ada yang saling ketergantungan dan saat ada kejadian sudah langsung bertindak sesuai dengan tugasnya masing-masing. Ada yang bertugas di bagian P3K, evakuasi, keamanan dan sebagainya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9636 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1172 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati